Jika tak ada aral melintang, 03-04 Agustus 2012, SMP Negeri 2 Serang Baru akan mengikuti proses kreditasi. Sebagaimana diketahui, akreditasi sekolah merupakan kegiatan penilaian (asesmen) sekolah secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi diri dan evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentukan kelayakan dan kinerja sekolah.
Dasar hukum akreditasi sekolah utama adalah: Undang Undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 60, Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Pasal 86 & 87, dan Permendiknas No. 29 Tahun 2005 tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah-Madrasah. Tujuannya adalah untuk : (a) menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam menyelenggarakan layanan pendidikan; dan (b) memperoleh gambaran tentang kinerja sekolah.Sejalan dengan kegiatan reformasi birokrasi yang ada di lingkungan Kemdiknas demi mewujudkan layanan prima kepada publik, maka layanan akreditasi sekolah/madrasah menjadi salah satu program dalam reformasi layanan. Reformasi layanan mengacu pada UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, sehingga mewujudkan sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang layak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik. Tujuan yang ingin dicapai dari reformasi layanan akreditasi sekolah/madrasah ialah memberikan kemudahan kepada pemangku kepentingan dalam mendapatkan layanan akreditasi.
Sebagai sebuah institusi pendidikan yang berusaha untuk memberikan pelayanan publik secara optimal, SMP Negeri 2 Serang Baru, insyaallah siap untuk mengikuti proses akreditasi sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sesuai dengan fungsinya, akreditasi sekolah akan sangat bermanfaat: - untuk pengetahuan, yakni dalam rangka mengetahui bagaimana kelayakan & kinerja sekolah dilihat dari berbagai unsur yang terkait, mengacu kepada baku kualitas yang dikembangkan berdasarkan indikator-indikator amalan baik sekolah,
- untuk akuntabilitas, yakni agar sekolah dapat mempertanggungjawabkan apakah layanan yang diberikan memenuhi harapan atau keinginan masyarakat, dan
- untuk kepentingan pengembangan, yakni agar sekolah dapat melakukan peningkatan kualitas atau pengembangan berdasarkan masukan dari hasil akreditasi.
Berkaitan dengan proses akreditasi sekolah tersebut, kami juga berbenah untuk menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam kegiatan visitasi yang akan dilakukan oleh tim asesor ke sekolah dalam rangka pengamatan lapangan, wawancara dengan warga sekolah, verifikasi data pendukung, serta pendalaman hal-hal khusus yang berkaitan dengan komponen dan aspek akreditasi. Mengingat demikian penting proses akreditasi untuk menilai kinerja sekolah, segenap warga sekolah telah melakukan koordinasi, termasuk pembagian tugas di bawah tanggung jawab kepala sekolah.
Berikut adalah susunan panitia Akreditasi SMP Negeri 2 Serang Baru Tahun 2012 yang siap bekerja keras untuk mempersiapkan segala perangkat, dokumen, dan instrumen lain yang berkaitan dengan wewenang dan tanggung jawabnya.
Penanggung Jawab: Kepala Sekolah (H.Djadjang Syarip hidayat, S.Pd)
Dokumentasi dan Publikasi : Raden Rachman Surachman, A.Md
- Penanggung Jawab Standar Isi : Septa Nurahman, S.Pd
- Penanggung Jawab Standar Proses : Setiawan Arif, S.Pd
- Penanggung Jawab Standar Kompetensi Kelulusan : M.Endin S.Pd
- Penanggung Jawab Standar PTK : Kusmiati, SE
- Penanggung Jawab Standar Sarana dan Prasarana : Tuti wahyuningrum, S.Pd
- Penanggung Jawab Standar Pengelolaan : Yoyok Dariyo Ismoyo, S.Pd
- Penanggung Jawab Standar Pembiayaan : Erni Nursanti, S.Pd
- Penanggung Jawab Standar Standar Penilaian : Adi Abdul Hadi, S.Pd.I
Dokumentasi dan Publikasi : Raden Rachman Surachman, A.Md
Konsumsi : Lilis Yuliana A.Md, Sari Setyaningsih, Cari'ah, A.Md.
Perlengkapan dan Keamanan : Nurdin
Pembantu Pelaksana : Nurdin Saprudin
dan Segenap Guru SMPN 2 Serang Baru
Persiapan dan koordinasi tersebut tidak akan banyak manfaatnya jika tidak diimbangi dengan kekompakan segenap warga sekolah. Oleh karena itu, dengan menggunakan prinsip kolegial dan kolektivitas, kami siap bekerja dan bahu-membahu guna menyongsong proses akreditasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Segenap keluarga besar SMP Negeri 2 Serang Baru mengucapkan selamat datang kepada Tim Asesor Akreditasi Sekolah, semoga berlangsung dengan lancar dan sukses. **
dan Segenap Guru SMPN 2 Serang Baru
Persiapan dan koordinasi tersebut tidak akan banyak manfaatnya jika tidak diimbangi dengan kekompakan segenap warga sekolah. Oleh karena itu, dengan menggunakan prinsip kolegial dan kolektivitas, kami siap bekerja dan bahu-membahu guna menyongsong proses akreditasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Segenap keluarga besar SMP Negeri 2 Serang Baru mengucapkan selamat datang kepada Tim Asesor Akreditasi Sekolah, semoga berlangsung dengan lancar dan sukses. **


